Hukum mandi wajib

Jumat, 03 Desember 2010

apakah boleh bagi wanita untuk menunda mandi haidh dam mandi nifas hingga terbitnya fajar? Jawaban:
Jika masa haidh seorang wanita telah habis sebelum fajar, maka ia diharuskan untuk berpuasa dan tidak ada larangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar. Akan tetapi tidak boleh baginya untuk menunda mandinya hingga terbit matahari, bahkan wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat sebelum matahari terbit, begitu pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai

setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi dan shalat Subuh sebelum terbitnya matahri, dan juga wajib bagi pria untuk bersegera mandi agar dapat melaksanakan shalat Subuh berjama’ah.
(Fatawa Ash-Shiyam. Syaikh Ibnu Baaz, 65)
Bolehkah Orang Yang Junub Tidur Sebelum Berwudhu
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’
Pertanyaan:
Tidak ada dosa baginya untuk tidur sebelum berwudhu, akan tetapi yang lebih utama adalah hendaknya ia berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu dan memerintahkannya.
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta’, 5/298)
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal. 29, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin.
Sumber Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar : http://assunnah.or.id

0 komentar:

Posting Komentar