Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki
Tampilkan postingan dengan label pacaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pacaran. Tampilkan semua postingan
Hukum Pacaran dalam Islam
Selasa, 02 November 2010
Diposting oleh
Reni Sulimayanti
di
04.23
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
pacaran
Langganan:
Postingan (Atom)
