1. PENGERTIAN NADZAR
Nudzur adalah bentuk jama’ dari nadzar, berasal dari akar kata indzar yang berma’na takhwif (memberi ancaman). Sedang menurut istilah fiqh sebagaimana yang ditegaskan oleh ar-Raghib, bahwa nadzar ialah mewajibkan sesuatu yang tidak wajib karena terjadi suatu perkara.
Nudzur adalah bentuk jama’ dari nadzar, berasal dari akar kata indzar yang berma’na takhwif (memberi ancaman). Sedang menurut istilah fiqh sebagaimana yang ditegaskan oleh ar-Raghib, bahwa nadzar ialah mewajibkan sesuatu yang tidak wajib karena terjadi suatu perkara.